Sebagai Institusi Pendidikan, Bagaimana Memulai Digitalisasi Penugasan & Karya Tulis Mahasiswa?
October 20, 2019
Beberapa hari lalu, melalui diskusi warung kopi, saya ditanya oleh salah seorang rekan yang kebetulan adalah seorang petinggi pada salahsatu universitas mengenai pertanyaan diatas (pada judul). Jawaban saya, singkat: Harus ada langkah nyata!!!.
Saya berasumsi, beliau memunculkan pertanyaan ini tentu diawali atas kesadaran peran dunia digital dewasa ini, bahwa digitalisasi penugasan dan karya tulis adalah sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus dilakukan bagi institusi pendidikan tinggi untuk sekedar eksis atau memang berorientasi kualitas untuk mengisi kompetisi lokal maupun global, ikut memperkaya khazanah dan manfaat internet sebagai salahsatu sumber raksasa ilmu pengetahuan.
Langkah nyata digitalisasi dokumen tugas dan karya tulis mahasiswa (termasuk tesis) itu, diantaranya berupa:
Umum
- Memasifkan pemahaman paradigma “Digital Citezenship” agar kehadiran dan pengaruh dunia digital serta implementasinya di lingkungan kampus tidak menjadi liar, tidak menyebabkan pemborosan serta tidak menimbulkan masalah-masalah keamanan serta kenyamanan (contoh: merepotkan dan menyusahkan) dalam penggunaannya, sehingga penggunaan teknologi informasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
- Berani menetapkan standar baku literasi dan skil digital untuk civitas akademika sebagai usaha meminimalisir efek dari “Digital Devide” (Kesenjangan digital).
- Standarisasi ini tentunya harus dimulai dengan menyemarakkan pelatihan teknis dan pemahaman konsep tanpa harus menunggu program dari pihak ketiga (contoh: hibah dan kewajiban-kewajiban formalistik)
- Mengawal kebutuhan digital civitas akademika dengan ketersediaan manajemen, sarana, prasarana yang tepat dan terukur (“Enterprise Architecture“) diantaranya yang terpenting dan sering dihiraukan adalah ketersedian “support” dan “helpdesk” profesional dengan segala perangkatnya (contoh: dokumentasi, manual, video tutorial yang lengkap) agar seluruh aktivitas digital/ elektronik dapat berjalan maksimal (efektif dan efesien).
- Terkait dengan point diatas, pihak institusi sudah harus menetapkan identitas digital yang resmi bagi seluruh SDM, termasuk mahasiswa dengan penerapan SSO/ SAML/ OpenID/ OAuth . Tidak itu saja, digitalisasi dan kodifikasi nomenklatur, inventaris, dokumen dan sumber daya lainnya juga sangat diperlukan.
Khusus
- Membuka secara publik; metadata atau bahkan kesuluruhan konten dari tugas utamanya setiap karya tulis yang dihasilkan oleh mahasiswa (juga dosen) utamanya jurnal dan tesis pada bab 1-3 agar dapat terindeks dan menjadi bahan bagi penyedia layanan analisis data dan dokumen, big data untuk pendidikan yang kemudian mengintegrasikannya dengan sistem informasi, termasuk sistem deteksi aktivitas plagiat. Langkah ini juga merupakan implementasi prinsip “take and give” (bukan terus menurus take and download) dalam dunia internet.
- Mulai menerapkan penggunaan sistem informasi terpadu untuk penugasan termasuk penulisan karya tulis (tesis) secara digital utamanya pada aspek histori dan progres penulisan, dokumentasi, pencatatan pembimbingan dan perbaikan dll, hal ini dapat dilakukan dengan penggunaan platform handal dan gratis contohnya G-Suite for Education.
- Menetapkan standar minimum “flagged content” baik jumlah maupun persentase untuk tugas dan tesis dan konsisten menjalankannya
- Berlangganan dengan layanan akses publikasi jurnal, buku-buku digital berkualitas, serta perangkat lunak untuk kebutuhan pendidikan dan memberi akses gratis untuk civitas akademika.
Langkah nyata diatas sebenarnya telah banyak dari kampus-kampus maju yang melakukannya, bahkan lebih terstruktur dari apa yang sudah saya kemukakan, namanya saja hasil jawaban spontan dari perbincangan warung kopi 🙂